Sabtu, 29 Agustus 2009

Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,Oom Swasti AstuYang Terhormat: Saudara Presiden; beserta IbuSaudara Wakil Presiden; beserta IbuPara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan Pimpinan Lembaga Negara;Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan Para Pejabat Negara;Yang Mulia para Duta Besar dan Kepala Perwakilan Lembaga-lembaga Internasional;Para Gubernur, Bupati, Walikota;Pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota;Para Anggota Dewan Perwakilan Daerah; Undangan yang kami muliakan; serta Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.Berdasarkan catatan yang disampaikan Sekretaris Jenderal, sampai saat ini telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir …. Orang dari 128 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan Pasal 159 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPD-RI kuorum telah tercapai, dan Sidang memenuhi syarat untuk dimulai. Maka dengan mengucap Bismillaahirrahmaanir-rahiim, Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia kami buka, dan dinyatakan terbuka untuk umum.Mengawali pidato pembukaan sidang, perkenankan kami mengajak seluruh hadirin mengungkapkan rasa syukur, karena berkat rahmat dan karunia Allah Subhanahu Wata’ala, kita dapat hadir dan mengikuti Sidang Paripurna ini. Sidang Dewan Perwakilan Daerah yang Kami Muliakan;Sidang ini berlangsung masih dalam suasana bangsa Indonesia memperingati dan mensyukuri Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-62. Kemerdekaan kita maknai sebagai pembebasan tidak saja dari penjajahan asing, tetapi juga dari ketidakadilan, keterbelakangan dan kemiskinan.Hari kemerdekaan setiap tahun kita peringati untuk menyegarkan kembali pikiran kita terhadap makna hakiki Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, juga sebagai penghormatan terhadap para pejuang yang telah berjasa mengantar Bangsa Indonesia ke gerbang kemerdekaan. Kesempatan ini juga merupakan saat yang tepat untuk penyegaran pemahaman dan penegasan kesetiaan kita kepada nilai-nilai kebangsaan yang menjadi dasar dan falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ke-Bhinneka Tunggal Ika-an bangsa kita. Sidang yang Kami Muliakan;Pada Sidang Paripurna Khusus DPD-RI yang ketiga kali ini telah hadir Presiden Republik Indonesia yang akan menyampaikan pidato tentang pembangunan daerah dan pembangunan nasional yang diselenggarakan di daerah dalam rangka Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2008, beserta kebijakan-kebijakan penting Pemerintah lainnya, khususnya yang menyangkut daerah dan hubungan pusat dengan daerah. Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Sdr. Presiden, demikian juga kepada Sdr. Wakil Presiden, para penyelenggara utama negara serta para wakil negara sahabat dan lembaga internasional, para undangan yang hadir dalam acara Sidang Paripurna Khusus DPD-RI ini. Kami juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada para Gubernur, Bupati/Walikota; serta Pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dari seluruh Indonesia. Menurut catatan kami, para Gubernur yang hadir saat ini diantaranya 39% adalah hasil Pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Sementara itu diantara Bupati/Walikota yang hadir sekarang 78% adalah hasil pemilihan kepala daerah secara langsung. Ini menggambarkan bahwa sebagian yang cukup besar dari yang hadir disini mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, dan anggota-anggota DPD adalah produk reformasi, yakni sebagai pilihan rakyat secara langsung. Ini mengandung makna bahwa demokrasi telah berfungsi di Indonesia, dan hak-hak konstitusional rakyat untuk menentukan siapa yang dipercaya menyelenggarakan negara makin kokoh berakar.Kehadiran para pemimpin pemerintahan dan pemangku pembangunan di pusat dan daerah untuk mendengarkan secara langsung penjelasan Presiden mengenai rencana pembangunan di daerah, serta berbagai kebijakan Pemerintah Pusat mengenai daerah telah merupakan bagian dari agenda politik nasional dan juga bagian dari sistem komunikasi terbuka yang ingin kita bangun diantara berbagai lapisan pimpinan negara dan wakil-wakil serta tokoh-tokoh masyarakat dari seluruh penjuru tanah air.Ingin pula kami sampaikan bahwa Sidang Paripurna kali ini didukung oleh paduan suara dan grup angklung siswa-siswi SMU Pasundan, Bandung, yang sejak tadi telah mengumandangkan lagu-lagu perjuangan dan lagu-lagu daerah yang mencirikan kebhinneka-tunggal-ikaan bangsa Indonesia. Atraksi lagu-lagu daerah ini dalam skala kecil, menunjukkan pada kita ciri keragaman dalam kesatuan bangsa Indonesia.Sidang Dewan Perwakilan Daerah yang Kami Hormati,Saudara Presiden, Wakil Presiden dan Hadirin yang berbahagia;Seminggu yang lalu, tepatnya tanggal 16 Agustus 2007 di hadapan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden telah menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang RAPBN Tahun 2008 serta Penjelasan Nota Keuangannya. Presiden juga memberikan evaluasi situasi nasional kita yang menggambarkan perjalanan bangsa kita serta tahapan pembangunan dewasa ini.Dari apa yang telah disampaikan Presiden itu, kita memahami dan menyadari Pemerintah dan seluruh jajarannya telah berusaha dengan segala kemampuan yang ada untuk mengatasi berbagai masalah bangsa, baik sebagai warisan dari masa lampau, maupun yang berkembang belakangan ini. Kami bersyukur dan sangat menghargai jerih payah Pemerintah serta berbagai hasil yang tercapai dalam memulihkan stabilitas politik maupun ekonomi dan membangun landasan untuk masa depan yang lebih baik.Dalam rangka mengkaji RAPBN Tahun 2008, kita rasakan dewasa ini fluktuasi perkembangan ekonomi global yang berdampak kurang menguntungkan bagi perekonomian nasional, seperti kenaikan harga minyak mentah dunia, serta gejolak keuangan internasional yang dipicu oleh krisis keuangan di negara-negara maju. Kami di DPD menyadari bahwa menjaga kestabilan moneter dan sehatnya anggaran negara, bukanlah pekerjaan yang ringan, dan memerlukan kepiawaian dalam mengelola ekonomi negara. Dalam pengamatan kami, Pemerintah telah bekerjasama dengan baik dengan Bank Indonesia dalam memulihkan kondisi makro ekonomi Indonesia sehingga dapat mengatasi gejolak-gejolak ekonomi global. Ini bukan upaya yang ringan, dan karenanya layak kita hargai.Dengan kondisi makro ekonomi yang semakin baik, maka menjadi mendesak kebutuhan agar di tingkat mikro pun ekonomi dapat berjalan lebih baik lagi karena pada tingkat inilah perbaikan ekonomi akan dirasakan oleh rakyat. Oleh karena itu DPD tidak akan hentinya mengingatkan Pemerintah untuk mencari terobosan-terobosan dalam penanganan sektor riil agar bisa menggerakkan roda perekonomian rakyat secara lebih cepat dan berkesinambungan. Kami sangat mendukung kebijakan anggaran yang prioritasnya diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran, serta mengurangi kesenjangan, disamping menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Kami juga menyambut baik rencana Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, pertanian, termasuk kelautan dan perikanan, beserta infrastruktur pendukungnya. Saudara Presiden, Wakil Presiden dan Hadirin yang Mulia;Dalam kunjungan kami ke daerah baru-baru ini, kami menampung banyak keluhan tentang keadaan prasarana yang telah mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan, seperti irigasi, jalan, jembatan, dan tidak kalah pentingnya gedung-gedung sekolah serta pusat-pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Keluhan juga datang dari banyak daerah yang mengalami kekurangan listrik dan kelangkaan bahan bakar dasar. Kesemuanya itu merupakan pekerjaan rumah yang besar bagi Pemerintah, karena rakyat sangat mengharapkan adanya kemajuan nyata yang segera dapat dirasakan. Juga telah dirasakan kelangkaan atau kenaikan harga berbagai bahan kehidupan pokok, yang mungkin dipicu oleh antisipasi pasar atau peningkatan permintaan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri serta berbagai kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk memelihara ketersediaan dan stabilitas harga-harga bahan pokok guna melindungi rakyat kecil dari beban ekonomi yang berat.Dalam kunjungan kami ke daerah-daerah, kami juga mengamati dengan prihatin fenomena tergesernya pasar tradisional dari kehidupan ekonomi rakyat. Kemandirian ekonomi kerakyatan, lewat pasar tradisional, yang sesungguhnya bisa berperan mengatasi kemiskinan dan pengangguran, lambat laun memudar dan kehilangan marwahnya. Pasar-pasar modern dan toko-toko sudah dibanjiri oleh produk-produk impor, sampai barang yang paling sederhana sekalipun. Kebanggaan dan semangat menjadi bangsa yang mandiri telah digeser oleh konsumerisme yang sangat dipengaruhi oleh kekuatan promosi dari para pemodal besar yang mengglobal.Dalam konteks ini kami ingin berbicara mengenai kemandirian, sebagai hakikat dari kemerdekaan, yaitu kemampuan setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri dan menentukan apa yang terbaik bagi dirinya. Pembangunan, sebagai usaha mengisi kemerdekaan, haruslah pula merupakan upaya membangun kemandirian. Di bidang ekonomi, upaya ini selayaknya dilakukan dengan mendorong perkembangan produksi dalam negeri yang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Jalan proteksi untuk memanfaatkan pasar dalam negeri yang cukup besar adalah cara paling gampang, tetapi dengan WTO dan berbagai kesepakatan multilateral lainnya konsep itu sudah tidak leluasa lagi dijalankan. Cara lain adalah dengan mendahulukan penggunaan hasil-hasil produksi dalam negeri oleh instansi-instansi Pemerintah. Ini tidak bertentangan dengan norma perdagangan bebas, karena Pemerintah bertindak sebagai konsumen dan konsumen bebas untuk menentukan pilihannya. Karena dalam perekonomian kita peran Pemerintah masih besar seperti tercermin dalam besarnya pengeluaran Pemerintah sebagai bagian dari permintaan dalam negeri, maka strategi tersebut sangat efektif dalam mengembangkan kemampuan produksi nasional untuk menghasilkan berbagai barang dan jasa, dan dengan demikian membangun pula lapisan pengusaha nasional yang handal. Jalur lainnya adalah mengkampanyekan kepada masyarakat penggunaan produk dalam negeri sebagai ungkapan rasa cinta kepada bangsa dan negara, sebagai manifestasi idealisme dan patriotisme dalam masa damai. Pada masa lalu upaya ini telah dilakukan dengan semboyan ”cinta bangsa cinta karyanya”, namun sayangnya tidak berkelanjutan. Sebenarnya cara ini paling tepat dalam jangka panjang untuk membangun ekonomi didasarkan pada kemampuan produksi nasional. Membudayakan semangat masyarakat seperti ini, yaitu memilih dengan kesadaran, akan lebih langgeng dan efektif dibandingkan dengan pembatasan pilihan kepada konsumen melalui proteksi yang berlebihan. Kampanye itu harus dilakukan secara intensif mulai dari usia dini, dipelopori oleh Pemerintah dan diikuti oleh seluruh komunitas dunia usaha termasuk gerakan koperasi.Sidang yang Kami Muliakan dan Hadirin yang Berbahagia;Dalam rangka pembahasan RAPBN ini, secara khusus kami ingin menggarisbawahi persoalan alokasi anggaran untuk belanja pusat dan daerah, yang perbandingannya masih belum berubah, yaitu terlalu besar bobotnya untuk belanja pusat. Bahkan bila untuk belanja pusat dalam RAPBN Tahun 2008 terlihat kenaikan 7,2%, namun untuk belanja daerah kenaikannya hanya 3,2%. Demikian pula kami merasa prihatin atas persoalan biaya pendidikan sebesar 20% dari APBN/APBD yang belum juga bisa tercapai. Bahkan yang kami baca akan terjadi penurunan dari anggaran tahun lalu, yakni dari 11,8% menjadi 10%. Belum terlaksananya perintah konstitusi tersebut bukanlah hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Dasar juga merupakan tanggung jawab DPR. Pasal tersebut juga mengamanatkan bahwa RUU APBN disampaikan oleh Presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Setiap kali, dan dalam kesempatan ini sekali lagi DPD mengingatkan agar ketentuan konstitusi tersebut dipenuhi. Masih dalam bidang pendidikan, DPD juga meminta perhatian Pemerintah tentang kebijakan Ujian Nasional. DPD dapat memahami jika Ujian Nasional diselenggarakan untuk mengukur standar dan kualitas pendidikan kita. Namun Ujian Nasional sebagai satu-satunya penentu kelulusan, dapat dinilai bertentangan dengan makna pendidikan sebagai sebuah proses pematangan pribadi dan juga dapat dianggap menciderai hak dan kewajiban pendidik untuk melakukan evaluasi serta memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Dengan semangat itu, kami harapkan Pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan Ujian Nasional ini.Saudara Presiden, Wakil Presiden dan Hadirin yang mulia;Penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara dan sistem penganggarannya perlu dibangun lebih efektif dan efisien sehingga tidak terjadi penyerapan yang amat rendah pada semester pertama tahun anggaran dan penggunaan anggaran yang besar dalam waktu yang amat singkat pada semester kedua, yang menghasilkan kualitas pekerjaan yang rendah dan merangsang penyalahgunaan anggaran karena ingin cepat dihabiskan. Dana Pemerintah yang tersimpan di berbagai rekening termasuk di daerah-daerah yang selama ini menganggur atau belum tercatat, harus dimobilisasi untuk menambah sisi penerimaan negara.Dalam kaitan ini, salah satu fungsi dan tugas konstitusional DPD adalah menerima hasil pemeriksaan keuangan dari BPK untuk dikaji dan dijadikan bahan pertimbangan bagi penyusunan RAPBN periode berikutnya. Berdasar hasil pengamatan yang telah dilakukan oleh DPD, banyak daerah yang terlambat dalam menindaklanjuti hasil-hasil temuan BPK. Seluruh jajaran Pemerintah di pusat maupun di daerah memang harus bekerja lebih keras dalam membangun sistem pengelolaan negara yang efisien dan sekaligus mengurangi atau bahkan menghilangkan faktor-faktor yang menghalangi kemajuan seperti ketidakefisienan birokrasi serta praktek korupsi. Kami menghargai upaya mengatasi masalah korupsi yang diprakarsai oleh Sdr. Presiden dan dijalankan oleh aparat Pemerintah maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah banyak mengalami kemajuan dibanding di masa yang lalu. Upaya ini perlu terus ditingkatkan sekaligus juga disempurnakan pelaksanaannya, dengan didukung oleh pembaharuan pranata, serta tersedianya sumber daya termasuk sumber daya manusia yang memadai agar sungguh-sungguh efektif dalam upaya membangun good governance di pusat maupun di daerah. Kiranya kita semua sepakat yang penting untuk mengatasi korupsi adalah mencegah terjadinya. Untuk itu diperlukan panduan yang jelas mengenai pengelolaan keuangan negara terutama untuk aparat daerah, termasuk batas-batas kewenangan yang dimiliki dan diberikan kepada Kepala Daerah, agar Pemerintah Daerah dapat benar-benar berfungsi dengan baik dan aman; aman bagi negara dan aman bagi mereka yang mendapat kepercayaan untuk memimpin pemerintahan di daerah.